Menjelang Ahir Tahun, 35 Desa Di Kabupaten Paser Masuk Kategori Daerah Rawan Pangan

    Menjelang Ahir Tahun, 35 Desa Di Kabupaten Paser Masuk Kategori Daerah Rawan Pangan
    Caption : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Taharuddin

    PASER - . Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Kalimantan Timur, melaui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser mencatatat. Dari 139 desa dan 5 Kelurahan di Kabupaten Paser terdapat sekitar 35 desa yang masuk kategori daerah rentan rawan pangan pada akhir 2021.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser Taharudin saat di jumpai awak media indonesiasatu.co.id di ruang kerjanya yang terletak di Komplek Perkantoran Km.5 Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Kamis (23/12/2021).

    Menurut Taharudin, penyebab rentan  rawan pangan bukan hanya disebabkan faktor ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan dan pemanfaatan yang tergambar pada  6 indikator yang antaranya ada keterbatasan pada infrastruktur, ketersediaan air bersih, keterbatasan tenaga kesehatan dan lahan pangan serta yang tidak kalah banyak disebabkan adanya keterbatasan daya beli masyarakat. 

    "Kenaikan daerah rentan rawan pangan ini, salah satu faktornya adalah karena meningkatnya rumah tangga  dengan kesejahteraan rendah di pedesaan semenjak adanya masa pendemi Covid-19 di negeri kita. Penetapan desa-desa rentan rawan  pangan setelah data /indikator dari instansi terkait   dikumpulkan dan  dianalisis melalui  aplikasi Foot Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan". Tutur Taharudin.

    Menurutnya, meski awalnya tahun 2020 hanya 30 desa yang masuk kategori rentan rawan pangan, namun sejak penghitungan data di Januari tahun 2021, ada kenaikan  sebanyak 5 desa  mencapai pada 35 desa yang rentan rawan pangan meliputi prioritas 1 sangat rentan 4 desa, prioritas 2 rentan 18 desa dan prioritas 3 agak rentan 13 desa.

    "Hingga dengan situasi rentan kerawanan pangan ini Kita berharap, program-program  Paser menuju kondisi Makmur, Adil, Sejahtera (Paser MAS)  bisa benar-benar kita optimalkan, dengan memperkuat sinergisitas semua pihak baik pemerintah dan masyarakat, agar rentan  kerawanan pangan pada daerah yang telah terindikasi bisa diantisipasi terlebih dini". Ujarnya mengakhiri (hen*).

    Muhamad Ali

    Muhamad Ali

    Artikel Sebelumnya

    Tanamkan Cinta Lingkungan, BEM POLNES Kampus...

    Artikel Berikutnya

    Masuk Akhir Tahun, Pengadilan Agama Tanah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami